17 tersangka penganiaya Kapolsek ditahan di Polda

kepolisian sudah memindahkan penahanan 17 tersangka penganiayaan dan menewaskan kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara supaya memudahkan pengusutan angka kerusuhan rabu malam (27/03/13) lalu.

kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto dalam medan, sabtu, menyatakan, pemindahan tersangka itu dimaksudkan supaya lebih menyerahkan kesempatan kepada polres simalungun agar menenangkan situasi pascakerusuhan.

pengalihan lokasi penahanan itu dan dimaksudkan supaya lebih mempermudah juga mengintensifkan proses pemeriksaan kepada peristiwa itu.

sementara itu, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menyampaikan, ke-17 tersangka yang ditahan pada mapolda sumut tersebut adalah jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, juga tba.

selain 17 tersangka itu, pihaknya dan baru mendalami pemeriksaan kepada is, mp, us, juga ws agar mempelajari dugaan keterlibatan mereka pada peristiwa penganiayaan itu.

Baca yang lain: Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Online

keempat penduduk tersebut dikenakan wajib lapor, tutur mantan kapolres tebing tinggi tersebut.

sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan serta tiga anggota berupaya menangkap bandar judi di desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean selama rabu (27/3) malam sekitar pukul 21.00 wib.

ketika bandar judi selama info tersebut didapatkan, akp andar siahaan diteriaki dijadikan maling makanya warga sekitar berupaya mengerjakan penganiayaan.

mengetahui kedatangan masyarakat, akp andar siahaan juga anggota berusaha menyelamatkan diri. tapi kapolsek dolol pardamean itu ditangkap warga selama dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan sehingga meninggal dunia sebab mengalami luka parah dalam bagian kepala akibatkan melayani hantaman benda keras serta tumpul.