Anas resmi diberhentikan sebagai Ketua Umum

anas urbaningrum resmi diberhentikan sebagai ketua umum partai demokrat dengan pimpinan majelis sidang dalam klb partai demokrat.

merumuskan serta mengambil langkah memberhentikan anas urbaningrum dijadikan ketua publik partai demokrat yang menempati dari 2010 sampai 2013, papar pemimpin majelis sidang amir syamsuddin dalam klb partai demokrat di hotel inna grand bali beach, sanur, denpasar, sabtu sore.

pemberhentian tersebut tertuang pada surat keputusan 02/klb/pd/iii/ 2013 perihal pemberhentian anas urbaningrum untuk ketua publik partai demokrat.

kami berterimakasih kepada anas urbaningrum atas kinerjanya hingga melalui februari 2013, ujarnya.

Yang Lain: produk kesehatan k-link - Mesin pemanen padi - lift table

keputusan ini ditentukan selama denpasar jam 15.44 wita juga ditandatangi pimpinan majelis sidang.

keputusan itu juga berdasarkan undang-undang nomor 8 tahun kemarin mengenai partai politik, pemilu dpr, dpd dan dprd, kemarin ad-art partai demokrat perihal ketua publik, sera keputusan menteri kehakiman atas badan hukum partai demokrat dan terbentuk di 27 agustus 2003.

anas sudah mengundurkan diri dari jabatannya dijadikan ketua publik 17 februari kemarin setelah ditentukan dijadikan tersangka dengan komisi pemberantasan korupsi pada persentasi dugaan korupsi proyek hambalang.