kedutaan sulit kerajaan arab saudi menyampaikan bahwa pemegang visa haji serta umrah tidak diizinkan berusaha dalam negara itu juga kaum pelanggarnya hendak dideportasi ketika tersebut serta.
bagian penerangan kedubes arab saudi di jakarta mengeluarkan respon yang diterima antara, kamis, sehubungan adanya berita dan dimuat dalam beberapa media baru-baru ini mengenai adanya ada warga negara indonesia berusaha selama arab saudi melalui mencari visa haji serta umrah.
dalam pernyataannya, kedubes arab saudi menjelaskan bahwa pemegang visa haji serta umrah tidak diizinkan bekerja dan aturan ini berlaku terhadap siapa saja dan masuk ke arab saudi agar melaksanakan ibadah haji dan umrah tergolong pada dalamnya warga negara indonesia, terlepas dari dihentikannya serta dibukanya kembali pengiriman tenaga kerja indonesia.
berdasarkan prosedur, arab saudi mau menghukum biro perjalanan wisata, haji dan umrah dan menyalahgunakan jenis visa tersebut dengan denda uang dan sanksi, ujarnya.
adapun kepada individu yang melanggar hendak dideportasi ketika tersebut juga.
menteri tenaga kerja dan transmigrasi muhaimin iskandar mengemukakan kiranya pihaknya melayani laporan indikasi pengiriman tki ilegal berkedok umrah/haji yang ditemukan pada arab saudi, padahal saat ini pemerintah indonesia masih menggarap moratorium penempatan tki domestik kepada negara arab saudi, kuwait, suriah serta jordania.
tindakan tegas sudah kita terapkan. sudah ada ketentuan serta penanganan ketat pada biro-biro perjalanan wisata dan selama ini memberangkatkan umrah. travel dan memberangkatkan jamaah umroh/haji wajib memastikan kepulangan jamaahnya 100 persen, ucap muhaimin.
menurut dia, pihaknya ingin menyerahkan sanksi tegas bagi pengiriman tki ilegal yang berkedok haji/umrah ke arab saudi sebab pemerintah baru memberlakukan penghentian akan tetapi pengiriman tki sektor domestik ke negara tersebut.
kami akan berkoordinasi dengan kementerian ajaran juga kementerian luar negeri agar membentuk tim khusus dalam menanggulangi keberadaan pengiriman tki ilegal bermodus umrah/haji ini, papar menakertrans.
jika ada travel dan menerima umrah terbukti mengerjakan pengiriman tki ke arab saudi dan kawasan timur sedang lainnya dengan modus ibadah umrah atau haji dengan begini mau dicabut izinnya oleh kementerian ajaran, katanya.
penyelenggara umrah mengadukan ke menteri kiranya ada jamaahnya yang melarikan diri saat mau pulang ke tanah air. ada juga kecenderungan kaum tki yang datang dengan visa umrah ini sudah sengaja untuk tak pulang.
para tki ilegal tersebut ada diduga melanggar peraturan sebab diiming-imingi bekerja di timur sedang dengan gaji tinggi dengan tki dan sudah lebih-lebih lagi tinggal dalam sana.
Informasi Lainnya: cincin couple - isi toner - Cream Adha