komisi pemilihan umum (kpu) akan menyiapkan jasa akuntan publik agar mengaudit dana kampanye 12 partai politik peserta pemilu 2014 guna menjaga akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pesta demokrasi yang akan datang.
auditor mengetahui bila ada catatan yang tak pas, mereka ahli, kalau kami bukan ahlinya, papar komisioner kpu arief budiman selama jakarta, senin.
arief menungkapkan penggunaan jasa akuntan umum belum ditentukan jumlah maupun mekanismenya.
namun, katanya, kalau membeli mekanisme sebelumnya, angka tersebut kurang lebih sama dengan parpol audien pemilu.
Informasi Lainnya:
kalau mekanisme lagi, berapa ada parpol, sebanyak itulah akuntan publik yang kami gunakan agar memeriksa dana kampanye. atau dapat saja Salah satu kantor akuntan publik memeriksa dua parpol, itu tergantung nanti, papar arief.
menurut dia, setidaknya banyak tiga keuntungan yang akan diperiksa tenntang dana kampanye parpol audien pemilu, yakni pencantuman rekening awal, angka dana awal sebelum dimulainya kampanye, serta laporan penggunaan dana kampanye.
jadi, manakala rekening awal tersebut salah satunya dari rp0 serta rp1 juta, tapi sejak dia ditetapkan adalah peserta pemilu, itukan pihak bisa menyumbang. lalu saat ingin kampanye yang 21 hari tersebut, banyak dan namanya catatan awal dana kampanye, lalu seminggu sesudah kampanye soal laporan penggunaannya, katanya.
parpol yang tidak menyerahkan laporan dana kampanye, katanya, akan dikenakan sanksi pas undang-undang mulai dari peringatan, teguran tertulis, hingga dengan penghentian kampanye.
ini dibutuhkan akuntabilitas, transparansi, serta ''fearness daripada parpol peserta pemilu, papar arief.