Hikmahanto mundur sebagai bakal calon rektor UI Rabu, 3 April 2013 09:07 WIB | 1534 Views

guru besar fakultas hukum universitas indonesia (fhui) hikmahanto juwana menyampaikan pengunduran diri dibuat bakal calon rektor (bcr) ui periode 2012-2017 pada panitia seleksi dan diketuai oleh jenderal (purn) endriartono sutarto.

pada selasa (2/4) aku telah menyatakan surat pengunduran diri aku untuk bakal calon rektor (bcr) ui, katanya selama siaran persnya, rabu.

ia menyatakan ketika pengunduran diri, dirinya telah dinyatakan lolos seleksi administratif.

surat tersebut ditembuskan pada ketua serta sekretaris majelis wali amanat (mwa) ui, pjs rektor ui, plh rektor ui serta wakil rektor, ketua senat akademik universitas serta ketua dewan guru besar universitas ui serta sekretaris pansel.

menurut mantan dekan fhui ini alasan pengunduran dirinya itu sebab 3 alasan mendasar.

pertama, proses pemilihan rektor ui begitu lama dihentikan tanpa ada kejelasan kapan hendak dimulai makanya tak banyak kepastian.

Lainnya: Menurunkan Berat Badan - Obat Pelangsing - Menurunkan Berat Badan

kedua, proses pemilihan rektor ui saat ini bila menghasilkan rektor definitif ingin rentan supaya dipermasalahkan mengingat ketika ini adanya mwa ui sedang dinilai keabsahannya ditingkat pengadilan tinggi tata upaya-upaya negara.

selain itu, ujarnya ui tengah menyesuaikan diri melalui uu no 12 tahun 2012 perihal pendidikan tinggi sehingga berpengaruh selama proses pemilihan rektor yang tengah berlangsung.

ini berguna mengingat ketika ini uu pendidikan tinggi dan mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum tengah dilaksanakan uji materi ke mahkamah konstitusi (mk), ujarnya.

dikatakannya, ada kemungkinan mk mengabulkan permohonan pemohon untuk perguruan tinggi negeri berbadan hukum dinyatakan inkonstitusional.

saya merasa tak mau maksimal kalau aku terpilih untuk rektor namun ui bukanlah perguruan tinggi negeri berbentuk badan hukum, katanya.

ia berpendapat jenis badan hukum perguruan tinggi negeri tak berkaitan melalui komersialisasi universitas negeri.

saya berpendapat uu pendidikan tinggi dan mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum sudah tepat, katanya dalam siaran pers itu.