Seorang polisi tewas tertabrak KA Pasundan

seorang anggota kepolisian resor (polres) ngawi tewas akibat tertabrak kereta api (ka) ekonomi pasundan jurusan bandung-surabaya di perlintasan tak berpalang pintu, desa tempurejo, kecamatan paron, kabupaten ngawi, jawa timur, minggu.

korban adalah aiptu haslan (56), penduduk desa setempat yang bertugas selama polsek paron. korban tewas selama lokasi kejadian setelah tubuh serta motornya terseret hingga 50 meter dari titik benturan.

yang tertabrak kereta itu pak polisi. dia naik motor dinas ketika melewati perlintasan kereta api dan tak banyak palangnya. saat melintas, ia tak menoleh ke kanan juga ke kiri, sampai akhirnya tertabrak kereta yang melaju daripada arah barat. korban terseret sama motornya hingga 50 meter, kata masyarakat setempat, suradi (43).

menurut dia, sesaat setelah kejadian tabrakan tersebut, masyarakat kurang lebih segera bekerja menolong tapi korban telah meninggal. ternyata, ka pasundan terus meluncur meneruskan perjalanannya.

Informasi Lainnya:

sesaat, sesudah dengar suara benturan keras, masyarakat segera berdatangan untuk menyerahkan pertolongan namun korban sudah meninggal sebab lukanya dan sangat parah. kejadiannya menjelang magrib di atas, ujarnya.

sementara, data pt kai daop vii madiun mencatat, persentasi berbagai perlintasan kereta api yang banyak selama wilayah daop vii madiun ketika ini mencapai 268 unit. dari jumlah itu, perlintasan kereta api dan telah dijaga dengan petugas serta memiliki palang pintu masih sebanyak 64 unit.

sisanya ataupun sebanyak 204 unit masih belum berpalang pintu juga otomatis belum banyak pejaganya dari pihak pt kereta api. lebih rinci, daripada 204 unit perlintasan dan tidak berpalang pintu tersebut, sebanyak 172 dalam antaranya merupakan perlintasan kereta api resmi ataupun sudah memiliki izin daripada pt kai. sedangkan sisanya, yakni 32 unit adalah perlintasan kereta api liar ataupun belum berizin.