Sembilan oknum Kopassus akan jalani peradilan militer

ketua tim penyelidikan daripada mabes tni-ad brigjen tni unggul k. yudhoyono mengemukakan sembilan oknum kopassus terkait melalui kasus penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas ii b cebongan, sleman, yogyakarta, akan menjalani peradilan militer.

atas dasar dibandingkan investigasi, proses hukum selanjutnya ingin langsung diselenggarakan dengan pusat polisi militer tni-ad, papar unggul pada jumpa pers di jakarta, kamis.

sembilan oknum anggota kelompok 2 komando pasukan khusus (kopassus) kandang menjangan kartosuro ini menjadi pelaku dalam penyerangan itu yang menyebabkan empat orang tahanan tewas selama 23 maret lalu.

terdapat sebelas oknum kopassus yang terlibat penyerangan lapas iib cebongan ini, tutur unggul dan serta menjabat untuk wakil komandan pusat polisi militer tni ad (puspomad).

dari sembilan pelaku, Salah satu orang berinisial u adalah eksekutor juga delapan orang adalah pendukung. ternyata tersebut ada dua pihak yang lain bekerja menghindari aksi penyerangan tersebut.

Baca Juga: Menurunkan Berat Badan - Menurunkan Berat Badan - Obat Pelangsing perut

mengenai penahanan, unggul mengemukakan kiranya keuntungan itu merupakan wewenang hukum dan tim penyidik, namun dia memastikan bahwa timnya akan terbuka selama melakukan proses tersebut.

serangan yang, berdasarkan unggul, adalah tindakan spontan ini diselenggarakan dibuat reaksi juga solidaritas atas meninggalnya serka heru santoso di 19 maret, dan pembacokan mantan anggota kopassus sertu sriyono dengan para preman selama yogyakarta.

tni-ad akan menjunjung tinggi hukum. mana ada salah mesti dihukum, mana ada asli harus dibela. kami sudah membuktikan jaminan bahwa ada penegakan hukum terhadap tni yang salah, kata kepala dinas penerangan tni ad brigjen tni rukman ahmad.